WAKIL WALIKOTA LANTIK PEJABAT PENCATATAN SIPIL  KOTA JOGJA

Wakil Walikota Yogyakarta Imam Priyono Dwi Putranto  melantik dan mengambil sumpah  Drs. Rudi Firdaus  menjadi Pejabat Pencatatan Sipil di Ruang Kerja Walikota Yogyakarta, Jumat (30/03). Rudi Firdaus diangkat untuk melaksanakan tugas sebagai pejabat Pencatatan Sipil yang ditinggalkan  oleh  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta, Nur Affandi, SH yang telah meninggal dunia  beberapa hari yang  lalu (25/03).

 Pengangkatan ini, didasarkan pada Peraturan Menteri  Dalam Negeri RI Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian serta Tugas Pokok Pejabat  Pencatatan Sipil dan Pejabat Registrasi. Rudi akan menjalankan tugas ini sampai dengan diangkatnya kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang definitif .

Wakil Walikota dalam sambutannya berharap Rudi meneladani pejabat lama (Nur affandi) yang dengan  total dan penuh integritas   menjalankan tugas hingga akhir hayatnya. “Beliau (Nur Affandi) menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat hingga akhir hanyatnya. Beliau, menurut saya telah khusnul kothimah menjalan amanah untuk melayani. Beliau juga orangnya ramah dan sederhana. Beliau patut diteladani oleh kita semua,” ujar Imam Priyono. Imam berharap Rudi dapat melanjutkan apa yang telah dikerjakan oleh Nur Affandi terutama ketugasan yang berkaitan dengan pencatatan sipil. (@mix)