WAKIL WALIKOTA LANTIK PEJABAT PENCATATAN SIPIL KOTA JOGJA
Wakil Walikota Yogyakarta Imam Priyono Dwi Putranto melantik dan mengambil sumpah Drs. Rudi Firdaus menjadi Pejabat Pencatatan Sipil di Ruang Kerja Walikota Yogyakarta, Jumat (30/03). Rudi Firdaus diangkat untuk melaksanakan tugas sebagai pejabat Pencatatan Sipil yang ditinggalkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta, Nur Affandi, SH yang telah meninggal dunia beberapa hari yang lalu (25/03).
Pengangkatan ini, didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian serta Tugas Pokok Pejabat Pencatatan Sipil dan Pejabat Registrasi. Rudi akan menjalankan tugas ini sampai dengan diangkatnya kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang definitif .
Wakil Walikota dalam sambutannya berharap Rudi meneladani pejabat lama (Nur affandi) yang dengan total dan penuh integritas menjalankan tugas hingga akhir hayatnya. “Beliau (Nur Affandi) menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat hingga akhir hanyatnya. Beliau, menurut saya telah khusnul kothimah menjalan amanah untuk melayani. Beliau juga orangnya ramah dan sederhana. Beliau patut diteladani oleh kita semua,” ujar Imam Priyono. Imam berharap Rudi dapat melanjutkan apa yang telah dikerjakan oleh Nur Affandi terutama ketugasan yang berkaitan dengan pencatatan sipil. (@mix)