KOTA JOGJA RAIH INVESMENT AWARD 2009

Pemerintah Kota Yogyakarta berhasil meraih Investment Award 2009 Peringkat I sebagai Kota Terbaik Bagi Penanaman Modal Tahun 2009 dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Penyerahan penghargaan dan piagam disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekenomian RI, Bapak Hata Rajasa kepada Walikota Jogja Herry Zudianto, bertempat di Gedung Auditorium BKPM Jl. Jend Gatot Subroto Kav 44 Jakarta.(9/12)

Penghargaan bidang pelayanan penanaman modal tersebut diraih setelah dilakukan penelitian dan penilaian terhadap kinerja pemkot Jogja oleh BKPM bekerja sama dengan Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) yang memfokuskan terhadap pelaksanaan otonomi daerah terkait dengan ekonomi daerah dan iklim usaha.

Dikatakan oleh Menko Perekonomian, Hata Rajasa, Dalam rencana pembangunan nasional jangka menengah, pemerintah mentargetkan pertumbuhan rata-rata nasional 6.8 % dan diharapkan tahun 2013 sudah mencapai angka 7 %. Artinya kita memerlukan investasi 2000 trilyun average per tahun. Persoalannya adalah bagaimana menjaga dari 2000 trilyun tersebut agar capaian pertumbuhan ekonomi nasional dapat diraih. Karena pertumbuhan berkualitas itulah diharapkan dapat menekan angka kemiskinan dan pengangguran yang cukup besar diakhir 2014, kemiskinan kita tekan pada kisaran 8 – 10 persen dan pengangguran pada kisaran 4 -5 persen.

Sementara itu Walikota Jogja, Herry Zudianto mengatakan bahwa Invesment Award 2009 ini merupakan suatu evaluasi terhadap kinerja pelayanan pemkot dibidang perizinan dan kedepan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada para investor, pemkot Jogjakarta akan menggunakan standar pelayanan perizinan berdasarkan ISO 2010.

Kepala Dinas Perizinan, Heri Karyawan, mengatakan ada beberapa kriteria penilaian yang dilakukan meliputi : aspek kelembagaan kewenangan / urusan instansi pelayanan penanaman modal, aspek prosedur pelayanan, evaluasi kinerja pelayanan perizinan, aspek sistem informasi pelayanan perizinan dan penanaman modal, serta inovasi dan capaian pelayanan penanaman modaldaerah.

Terkait inovasi penanaman modal, lebih lanjut Heri menjelaskan, untuklebih optimalisasi dan pengembangan potensi investasi yang lebih kondusifdi Kota Jogja serta antisipasi krisis keuangan global yang terjadi padaakhir tahun 2008, Pemkot telah menerbitkan Perwal Nomor 03/2009 tentangPemberian Insentif Terhadap Investasi Tahun 2009 di Kota Yogyakarta.Insentif diberikan bagi investor yang mendirikan usaha baru tahun 2009antara lain retribusi IMBB, izin gangguan dan izin usaha kepariwisataan,pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan. “Bagi investor yang akanmenanamkan modalnya di Kota Jogja, pemkot berkomitmen untuk mempermudahdalam memberikan pelayanan proses perizinan”, imbuh Heri

Demikian juga sebagai upaya melindungi dan menumbuhkan usaha UMKM, pemkotmenerbitkan Perwal 89/2009 tentang Pembatasan Usaha Waralaba Minimarket diKota Yogyakarta. (sg)