H.BUDI SUDJODO JUARA I KELUARGA SAKINAH

Mengurus Rumah tangga idealnya menempati porsi atau alokasi khusus suami istri. Sebagai orang tua ditengah dinamika jaman yang menuntut suami istri bekerja keras guna memenuhi hidup dan kehidupannya. Untuk membangun keluarga sakinah minimal ditunjang adanya teladan cinta ilmu, dan sistim yang Islami. Para orang tua harus mampu menjadi seorang figur dan menjadi suritauladan bagi anak-anaknya dan lingkungan sekitar dalam hal aqlak, ibadah, dan mu’amalah, agar anak-anak tidak kecewa pada figur orang tuanya, hal ini dikatakan Wakil Walikota Yogyakarta Drs. Haryadi Suyuti, Selasa ( 24/04 ) dalam acara Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan di Ruang Utama Atas Balaikota Timoho. Wakil Walikota menambahkan, keberhasilan pembangunan di Kota Yogyakarta sangat dipengaruhi seberapa banyak terbentuknya keluarga-keluarga yang sakinah dalam masyarakat, karena hanya keluarga sakinahlah yang dapt menjadi pondasi berdirinya masyarakat dan bangsa yang beradab, maju, dan beriman, menuju terciptanya pemerintahan dan masyarakat madani. Pemilihan keluarga sakinah teladan ini diikuti oleh 11 Kecamatan se Kota Yogyakarta dengan berbagai kriteria yang dilombakan. Kriteria-kriteria tersebut diantaranya pengertian, kesadaran dan pengalaman ajaran agama Islam, Penghayatan dan pengamalan kehidupan berbangsa, Perkawinan dan kehidupan berumah tangga dan yang terakhir pengetahuan umum. Selain kriteria yang dilombakan ada beberapa yang dinilai diantaranya keberhasilan dalam mendidik anak, dan kebersihan lingkungan. Semua yang ditetapkan oleh panitia tersebut ditentukan dengan nilai, nilai tertinggi berjumlah 2589 diraih pasangan keluarga Drs. H. Sudjodo-Hj. Sri Suhartini sebagai juara Pertama warga Suryowijayan MJ I/430 Yogyakarta. Pasangan keluarga Drs. Fauzi Hedra Djurdjani beralamatkan Warungboto UHIV/779 Yogyakarta sebagai juara kedua dengan skor 2463. Nilai 2444 Merupakan juara ketiga diperoleh pasangan keluarga Sutisah, AMA –Achmad, BA Rejowinangun KGI/418 Yogyakarta. Sementara itu menurut Kepala Kantor Departemen Agama Kota Yogyakarta H. Nurudin, SH. MA dalam laporannya menjelaskan, pemilihan keluarga sakinah ini diadakan setiap tahun, acara ini merupakan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 30 Tahun 1977 tentang penegasan Pengakuan BP4 ( Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) dan Keputusan Menteri Agama nomor 3 tahun 1999 tentang pembinaan keluarga sakinah. Tujuan diadakannya acara ini untuk memberikan motivasi dan inovasi kepada keluarga untuk lebih berperan secara aktif dalam pembinaan keluarga bahagia dan sejahtera, melalui implementasi nilai-nilai ajaran agama Islam. Ditambahkan Nurudin, selain hal tersebut diatas diadakannya pemilihan keluarga sakinah ini untuk memberi contoh bagi keluarga yang lain dalam mewujudkan keluarga sakinah. “ Penilaian Keluarga sakinah ini dimulai dari tanggal 3 sampai17 April, kemudian akan diikut sertakan dalam penilaian tingkat propinsi yang penilaiannya 5 Mei mendatang. Pada tahun yang lalu kita dapat meraih urutan 3 tingkat nasional, harapan kita pada tahun ini dapat meraih juara I nasional, tandas Nurudin.