Senin 28/10/2019 12:52 WIB | oleh OPD
PERSAMI PRAMUKA PEDULI PENANGGULANGAN BENCANA
Senin 28/10/2019 12:49 WIB | oleh OPD
Daya Tarik Wisata Sungai
Sebelum hadiri sidang paripurna pada Senin 28 10 pagi anggota dewan Kota Jogja luangkan waktu
Senin 28/10/2019 12:46 WIB | oleh OPD
PEKAN PRB KOTA YOGYAKARTA
Senin 28/10/2019 10:45 WIB | oleh OPD
LOMBA CERDAS CERMAT PAKET A PAKET B DAN PAKET C DAN LOMBA TUTOR TINGKAT KOTA TAHUN 2019
Dinas Pendidikan Kota Yogyaka
Senin 28/10/2019 08:48 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Kegiatan Pembinaan Pengusahaan Air Tanah 2019
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan lingkungan dan konservasi air tanah Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta menyelenggarakan pembinaan tentang pengusahaan air tanah Acara ini diselenggarakan pada hari Kamis 24 Oktober 2019 bertempat di Ruang Arjuna Auditorium Lantai III Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta Acara ini dibuka oleh Ir H Suyana Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Pengusahaan Air tanah adalah upaya pemanfaatan sumberdaya air tanah untuk memenuhi kebutuhan usaha Kebijakan pengelolaan air tanah ditujukan sebagai arahan dalam penyelenggaraan konservasi air tanah pendayagunaan air tanah pengendalian daya rusak air tanah dan sistem informasi air tanah yang disusun dengan memperhatikan kondisi air tanah setempat Pendayagunaan air tanah diselenggarakan dengan menjaga kelestarian fungsi air tanah secara berkelanjutan Pengelolaan air tanah dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan antara fungsi sosial fungsi lingkungan hidup dan fungsi ekonomi Acara pembinaan ini diikuti oleh 40 pelaku usaha dan atau kegiatan perhotelan restoran dan mall yang ada di Kota Yogyakarta Usaha dan atau kegiatan perhotelan dalam operasionalnya akan membutuhkan suplai air tanah yang digunakan hotel untuk pemenuhan kebutuhan domestik Menurut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyediaan Air Baku Usaha Perhotelan Di Kota Yogyakarta menyebutkan bahwa quot setiap usaha perhotelan di daerah yang terjangkau oleh jaringan PDAM harus menyediakan air baku yang bersumber dari PDAM dan setiap usaha perhotelan dapat mempergunakan sumber air tanah untuk tambahan penyediaan air baku dalam kegiatan usahanya quot Dalam pemenuhan kebutuhan air tanah pelaku usaha dan atau kegiatan dapat dengan menggunakan sumur sebagai sumber cadangan namun dalam konstruksi dan penggunaannya harus diatur dengan memperoleh rekomendasi teknis dan izin Dalam acara ini Dinas Lingkungan Hidup menghadirkan narasumber Bapak Jazuli S T Analis Potensi Air Tanah dan Geologi Dinas PUP ESDM DIY Bapak Misno S T Kepala Seksi Perizinan dan Non Perizinan dan Kesra Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY serta Ibu Harti Widiyaningsih S T Balai Pengawasan dan Pengendalian Perizinan ESDM Wilayah Sleman Yogyakarta dan Gunung Kidul Dinas PUP ESDM DIY Dari kegiatan ini diharapkan setiap pelaku usaha dan atau kegiatan mampu melakukan pengusahaan air tanah dengan memenuhi kewajiban dan mengikuti persyaratan teknis dan melengkapi dokumen perizinan yang dibutuhkan dalam kegiatan pengambilan air tanah sehingga mampu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan
Jumat 25/10/2019 10:15 WIB | oleh OPD
STRATEGI PERBAIKAN SAKIP
Rabu 23 Oktober 2019 Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta mengadakan pertemuan dengan seluruh Perangkat Daera
Jumat 25/10/2019 08:53 WIB | oleh OPD
Grebeg Pasar Digelar 2 500 Pedagang Arak Gunungan
Sebanyak 30 pasar tradisional di Kota Jogja meramaikan Grebeg Pasar Sabtu 19 10 2019 Acara yang kali ini bertajuk Drop Dropan Bakul Pasar tersebut digelar dalam rangka meramaikan HUT ke 273 Kota J
Jumat 25/10/2019 08:12 WIB | oleh OPD
SELEKSI PESERTA KLINIK SAIN TAHAP KE 3 KOTA YOGYAKARTA
Pada hari Kamis 24 Oktober 2019 diselenggarakan Seleksi peserta klinik sains SD tahap ke 3 Kota Yogyakarta dan bertempat di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta bidang Matematika dan IPA yang diikuti oleh
Jumat 25/10/2019 08:00 WIB | oleh OPD
Antisipasi Kedaruratan di Jogja
DPRD Kota Jogja menerima kunjungan dari DPRD kota Balikpapan pada Kamis 24 10 pagi Subari Wakil Ketua DPRD Kota B
Jumat 25/10/2019 07:42 WIB | oleh OPD
GEBYAR UPPKS TAHUN 2019
Datang dan Ikuti keseruan GEBYAR UPPKS yang akan diadakan pada Hari Sabtu 26 Oktober 2019 Di SMPN 6 Yogyakarta Mulai dari jam 06 00 24 00 WIB Akan ada banyak kegiatan mulai dari lomba masak
Kamis 24/10/2019 14:43 WIB | oleh OPD
Indeks Kepuasan Masyarakat IKM Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2019
nbsp Download file IKM BPKAD 2019 PDF nbsp
Kamis 24/10/2019 11:35 WIB | oleh OPD
ANIMAL RESCUE
Tercebur Sumur Si Kucing yang malang di Kampung ngadiwinatan rt 68 rw 13 kel ngampilan kec ng
Kamis 24/10/2019 10:00 WIB | oleh OPD
Rasionaliasi Anggaran untuk Kurangi Defisit
Sidang paripurna kembali digelar di gedung dewan pada Rabu 23 10 pagi Sidang dihadiri oleh 32
Kamis 24/10/2019 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Kunjungan Kerja DPMPTSP Kabupaten Lampung Timur
Sehubungan dengan Peningkatan Pelaksanaan Pengendalian dan Informasi Penanaman Modal Kepada Masyarakat dan Para Pelaku Usaha Khususnya di Bidang Pelaksanaan Informasi dan Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim Penanaman Modal di Kabupaten Lampung Timur, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Timur melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta, pada hari Selasa, tanggal 22 Oktober 2019. Rombongan dari DPMPTSP Kabupaten Lampung Timur berjumlah 5 (lima) orang dan dipimpin oleh Azhari,SE (Ka. Sie. Pemantauan dan Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal). Rombongan diterima oleh Sekretaris DPMP (Dra. Christy Dewayani,MM) dan Kepala Seksi Perencanaan dan Promosi (Nitya Raharjanta,S.Sos.,MM.),  serta Pengelola Teknologi Informasi (Kartiko Yuwono). Kunjungan kerja tersebut dilakukan dengan tanya jawab permasalahan penanaman modal, dari perencanaan, promosi, pengendalian sampai dengan pengawasan penanaman modal.Kunjungan diakhiri dengan kunjungan ke loket-loket pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta. (Christy D.)
Rabu 23/10/2019 12:20 WIB | oleh Lingkungan Hidup
RTHP Taman Wifi Gajahwong
Di Kelurahan Pandeyan tambah lagi satu Ruang Terbuka Hijau Publik RTHP yang dibangun pada awal tahun 2019 dengan nama Taman Wifi Gajahwong yang terletak di Kampung Gambiran RT 45 RW 08 Kelurahan Pandeyan Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta RW 08 Kelurahan Pandeyan terkenal dengan nama Kampung Hijau Gambiran karena sebagai pionir kampung yang hijau dan tertata rapi serta sarana prasarananya yang dibangun dan dikelola dengan baik Pembangunan dan pengelolaan RTH ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan dari amanat UU No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang Selain itu peraturan yang digunakan dalam pembangunan RTHP lingkungan permukiman adalah Peraturan Menteri PU No 5 tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan Pemanfaatan RTH Kawasan Permukiman dan secara teknis diatur dalam Peraturan Walikota No 5 tahun 2016 tentang RTH Publik Semua peraturan yang disebutkan di atas mengamanatkan bahwa luasan RTH harus memenuhi minimal 30 dari total luas suatu wilayah Dari luasan RTHP yang telah dibangun angka tersebut masih jauh dari batas minimal yang diamanatkan Oleh karena itu RTHP lingkungan permukiman akan terus dilaksanakan pembangunannya dikembangkan dan dipelihara keberadaannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berwujud ruang terbuka yang fungsional secara sosial dan ekologis Untuk itu maka Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan pembuatan RTHP Taman Wifi Gajahwong dengan lahan terbatas memanjang di dua sisi gang pemukiman di Kampung Hijau Gambiran yang penggunaannya lebih bersifat terbuka tempat tumbuh tanaman sebagai fungsi ekologis dan estetika di lingkungan pemukiman yang padat penduduknya dan akses menuju ke RTHP Gajahwong Educational Park GEP Keunggulan dari RTHP ini ada free hotspot Yogyakarta yang dapat diakses di sekitar taman sehingga dengan nyaman sambil duduk di gazebo maupun buat masyarakat yang menikmati keindahan kolam ikan dapat mengakses internet secara gratis untuk mewujudkan Jogja Smart City maka RTHP ini dinamakan Taman Wifi Gajahwong Fasilitas yang ada di RTHP Taman Wifi Gajahwong terdiri dari kolam ikan bangku taman tempat refleksi gazebo tempat sampah pilah komposter lampu taman sumur peresapan air hujan dan ditanami berbagai jenis tanaman dan tumbuhan serta dilengkapi sumur dan water torn untuk menyirami tanaman dan tumbuhan yang ada Selain dari petugas tenaga teknis dari DLH Kota Yogyakarta untuk pengelolaannya seperti penyiraman penyapuan dan perawatan tanaman dan tumbuhan di RTHP Taman Wifi Gajahwong masyarakat sekitar penerima manfaat dengan antusias juga ikut membantu penyapuan dan penyiraman Diharapkan juga untuk RTHP lainnya yang terbangun ada keterlibatan dan keikutsertaan masyarakat penerima manfaat dan pengguna RTHP dalam menjaga dan merawatnya