Rabu 09/11/2022 01:57 WIB |
Membangun Pemahaman Pembinaan Terpadu Puskesmas bagi Anggota TPCB Kota Yogyakarta
Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020 - 2024, pelayanan kesehatan dasar menjadi perhatian penting dalam mewujudkan ‘universal health coverage’ di Indonesia. Universal health coverage ditandai dengan kemudahan setiap warga untuk memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. Sri Mukti Suhardini, SKM,M.Kes Surveior Akreditasi Puskesmas, Menyampaikan MateriRPJMD 2020-2024 yang memuat arah dan staregi pembangunan bidang kesehatan didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang mengamanatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Indonesia harus dilaksanakan secara bertanggungjawab, aman, bermutu, merata dan non diskriminatif (Pasal 54 ayat 1). Implikasi dari kebijakan tersebut mengharuskan fasilitas kesehatan untuk meningkatnya ketersediaan, mutu dan jaminan keselamatan pada fasilitas pelayanannya termasuk P