Kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal di Kota Yogyakarta
Senin 13/11/2017 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal di Kota Yogyakarta
Ruang lingkup Kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal  diantaranya adalah pengawasan terhadap  pengumpulan, verifikasi dan evaluasi LKPM yang meliputi : keterangan perusahaan, perizinan dan nonperizinan yang dimiliki, realisasi investasi dan permodalan, realisasi mesin dan/atau barang atau bahan, penggunaan tenaga kerja, produksi dan pemasaran , nilai ekspor bagi perusahaan yang melakukan penjualan keluar negeri, kewajiban perusahaan yang tercantum dalam perizinan penanaman modalanya atau ketentuan peraturan perundang-undangan, dan permasalahan yang dihadapi perusahaan.  Objek pengawasan yang menjadi kewenangan DPMP Kota Yogyakarta adalah Penanaman Modal Dalam Negeri di Kota Yogyakarta dengan nilai investasi sekurang-kurangnya Rp. 500 juta s.d. 15 M, pengawasan terhadap PMA dapat dilakukan atas permintaan BKPM RI dan berkoordinasi dengan BKPM Propinsi DIY
Bank Perkreditan Rakyat
Senin 13/11/2017 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Bank Perkreditan Rakyat
Menurut peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2015 tentang Bank Perkreditan Rakyat pasal 2, dalam rangka pendirian sektor usaha berupa BPR diperlukan bentuk hukum dari BPR yang dapat berupa perseroan terbatas,koperasi, ataupun perusahaan daerah. Pada peraturan yang tercantum dalam pasal 5 diatur bahwa pendirian BPR terbagi dalam 4 zonasi yang memiliki persyararatan minimal modal disetor. Untuk zona 1 ditetapkan modal disetor minimal adalah sebesar Rp14.000.000.000 (empat belas miliar rupiah); zona 2 ditetapkan modal disetor minimal sebesar Rp8.000.000.000 (delapan miliar rupiah); zona 3 ditetapkan modal disetor minimal sebesar Rp6.000.000.000 (enam miliar rupiah); dan zona 4 ditetapkan modal disetor minimal sebesar Rp4.000.000.000 (empat miliar rupiah). Pembagian zona tersebut ditetapkan berdasarkan pada potensi ekonomi wilayah dan tingkat persaingan lembaga keuangan di kabupaten atau kota yang bersangkutan. Modal disetor harus ditempatkan dalam bentuk deposito di bank umum di Indonesia atas nama Otoritas Jasa Keuangan. Kemudian dari modal disetor tersebut, paling sedikit 50 persennya wajib digunakan sebagai modal kerja. Selayaknya bank lain, BPR menitikberatkan pada faktor kepercayaan (trust) dari masyarakat untuk menyimpan dananya dan selanjutnya disalurkan ke debitur yang membutuhkan atau tertarik untuk meminjam dana. BPR mampu menyasar segmen yang luas baik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) maupun masyarakat perseorangan yang tidak memiliki kemampuan memberikan agunan berupa fixed asset. Hasil indepth interview yang dilakukan tim peneliti, ditemukan bahwa nasabah yang berasal dari masyarakat dari sampel BPR yang terdapat di Kota Yogyakarta adalah sebesar 6.000 hingga 7.000 nasabah. Latar belakang berdirinya BPR adalah upaya manajemen perusahaan melakukan diversifikasi usaha dimana pemegang saham utama telah memiliki bisnis di bidang lain sebelum mendirikan BPR. Perhitungan investasi pendirian BPR dihitung dengan menggunakan asumsi sebagai berikut: Modal disetor BPR menyesuaikan regulasi yang termuat dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/SEOJK.03/2015, dimana Kota Yogyakarta masuk dalam kategori zona 2 sehingga BPR wajib menyetorkan dana minimal Rp8.000.000.000 (delapan miliar) dan tidak lebih dari Rp14.000.000.000 (empat belas miliar) sebagai modal berdirinya perusahaan. Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan sebanyak 30 orang Jumlah nasabah BPR sebanyak 6.000 orang. Biaya legalisasi perizinan usaha. Perkiraan Nilai Investasi Bank Perkreditan Rakyat   Jenis     1 Modal Awal Rincian Nominal Biaya (Rp)   Modal Minimal Pendiri BPR   8.000.000.000           Pengadaan kantor       Biaya sewa gedung 5 tahun   600.000.000   Perbaikan interior   30.000.000           Pengadaan prasarana       Mobil operasional 2 x 100.000.000 200.000.000   Meja,kursi,lemari,papan   200.000.009           Legalisasi perusahaan   20.300.000   Total modal kerja non kas bank   1.050.300.000   Total modal kerja untuk kas = modal minuman- modal kerja   6.949.699.991         2 Modal Kerja perbulan Rincian Nominal biaya (Rp)   Biaya alokasi sewa gedung   10.000.000   Beban bunga   875.000.000   Biaya administrasi kantor   120.000.000   Beban pemasaran   20.000.000   Gaji karyawan   12.000.000   Director 1 x 15.000.000 15.000.000   Commisioner 2 x 13.500.000 27.000.000   Senior Officer 2 x 7.500.000 15.000.000   Bank auditor 1 x 5.000.000 5.000.000   Analyst 3 x 5.500.000 10.500.000   Team leader 2 x 4.000.000 8.000.000   Bank operation officer 5 x 3.500.000 17.500.000   Arsip/IT maintenance 1 x 3.500.000 3.500.000   Debt recovery officer 5 x 3.000.000 15.000.000   Costomer service 2 x 3300.000 6.600.000   Teller 2 x 2.800.000 5.600.000   Secretary 1 x 2.500.000 2.500.000   Driver 2 x 2.000.000 4.000.000   Biaya makan dan lembur karyawan   50.000.000   Total modal kerja per bulan   1.222.200.000
Jasa Homeschooling
Senin 13/11/2017 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Jasa Homeschooling
Homeschooling merupakan  salah  satu  pendidikan  nonformal  di  bawah pengawasan  orang  tua  atau  tutor  pendamping  yang  tidak  dilakukan  di  sekolah negeri atau sekolah swasta. Perkembangan homeschooling di Kota Yogyakarta turut dipengaruhi  oleh  kebijakan  pemerintah  yang  saat  ini  mengupayakan  agar  tidak terjadi dikotomi antara pendidikan formal dan nonformal. Sebagian masyarakat saat ini  telah  mulai  mempercayakan  pendidikan  nonformal  terlebih  pemerintah  telah memberi civil  effect  yang  sama  bagi  lulusan  pendidikan  nonformal  untuk  bisa melanjutkan tahapan studi ke pendidikan formal.  Homeschooling  yang  terdapat  di  Kota  Yogyakarta  menggunakan  proses pendampingan  dengan  dua  pendekatan.  Pertama,  pendekatan psikologis,  dimana siswa diberdayakan sesuai aspek “minat bakat” dengan membekali siswa pelatihan achievement  motivation  training  (AMT),  character  building,  leadership,  dan enterpreneurship. Kedua, pendekatan “akademik” dimana siswa akan diberikan pengajaran  sesuai  dengan  tingkat  kemampuan  (sensitive  learning),  gaya  belajar (learning  lifestyle),  maupun  karakter  komunikasi.  Dalam  prakteknya,  konsep pembelajaran homeschooling yang  terdapat  di  Kota  Yogyakarta  menekankan  pada pemberdayaan  potensi  otak  kiri  dan otak  kanan  siswa  serta  mengembangkan konsep  belajar  bagaimana  cara  belajar  (how  to  learn)  yang  baik,  sehingga terciptalah  output  anak  yang  memiliki  bekal  ilmu  pengetahuan  yang  baik (knowledge), kecakapan hidup yang baik (life style), dan juga sikap hidup yang baik (attitude).  Adapun  keunggulan  yang  ditawarkan  oleh homeschooling antara  lain:  siswa dapat  memilih  sistem  ujian  dan  ijazah  yang  diinginkan,  waktu  pembelajaran  yang lebih fleksibel, siswa dapat mengeksplorasi hobi dan bakat secara maksimal, adanya pantauan  psikologi  secara  terstruktur  dan  terarah,  siswa  dibekali  kecakapan  hidup yang  sesuai  dengan  bakat  dan  minatnya,  sumber  daya  manusia  yang  memberikan pengajaran  adalah  orang-orang  berkualitas  yang  memberikan  pelayanan  secaramaksimal,  responsif,  dan  handal  dalam  mengajar.  Setiap  SDM  di  jasa  pendidikan homeschooling juga  telah  diberikan  value berupa  pelayanan  untuk  berempati, responsif, insurance, dan tangible terhadap siswa. Terdapat  beberapa  sistem  belajar  yang  dapat  dipilih  siswa  peserta homeschooling, antara lain : Sistem belajar individu Dilakukan dengan metode 1 pengajar untuk 1 siswa dalam setiap pelajaran yang dapat dilakukan di gedung sekolah homeschooling maupun rumah siswa Sistem belajar komunitas Sistem  belajar  yang  dilakukan  oleh  2-5  siswa dalam  satu  kelompok  belajar dengan  bimbingan  yang  dilakukan  oleh  1  pengajar  sesuai  bidang  studi masing-masing 3.  Sistem belajar distance learning Sistem jarak jauh via internet dengan menggunakan aplikasi skype 4.  Sistem belajar mandiri Yaitu  sistem  dimana  siswa  belajar  secara  mandiri  dengan  didampingi  orang tua atau pengajar pribadi di luar homeschooling tetapi siswa tetap mendapat hak/fasilitas berupa kurikulum dari homeschooling Adapun asumsi yang diterapkan untuk perhitungan investasi jasa pendidikan homeschooling antara lain: Cakupan  usaha homeschooling menyasar  segmen  pelajar  tingkat  SD,  SMP, dan SMA Jumlah  karyawan  yang  dibutuhkan  mencapai  80  orang  yang  terdiri  atas karyawan kantor maupun guru Jumlah  siswa  peserta  homeschooling adalah  sebanyak  300  orang yang terbagi dalam 110 kelas Biaya legalisasi perusahaan. Perkiraan Nilai Investasi Jasa Homeschooling No Jenis     1 Modal Awal Rincian Nominal Biaya (Rp)   Pengadaan sarana prasarana       Sewa Gedung   400.000.000   Renovasi Gedung   30.000.000   Legalisasi Perusahaan   20.300.000           Pengadaan Prasarana       Investaris Kantor       Meja, Kursi, Lemari, Papan Tulis   70.000.000   Komputer 4 x 3.000.000 12.000.000   Buku   10.000.000   Total Modal awal   532.300.000                 2 Modal Kerja perbulan Rincian Nominal biaya (Rp)   Biaya alokasi sewa gedung   6.666.667   Biaya air, listrik, telepon   2.000.000   Biaya administrasi   700.000   Gaji Karyawan               Manager 1 x 10.000.000 10.000.000   Teacher 15 x 7.500.000 112.500.000   Academic supervisor 2 x 5.000.000 10.000.000   Finance 1 x 4.000.000 4.000.000   Marketing 2 x 3.500.000 7.000.000   Secretary 1 x 3.000.000 3.000.000   Clening service 2 x 1.500.000 3.000.000   Security 2 x 1.500.000 3.000.000   Total modal kerja per bulan   161.866.667
DPMP Kota Yogyakarta Raih Sertifikat ISO 9001:2015
Sabtu 11/11/2017 09:16 WIB | oleh Portal Jogja
DPMP Kota Yogyakarta Raih Sertifikat ISO 9001:2015
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta meraih Sertifikat ISO 9001:2015, Rabu (27/9). Sertifikat diberikan oleh worldwide Quality Assurance (WQA). Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Heri Karyawan dalam rapat pembukaan sertifikasi mengatakan DPMP siap untuk diaudit untuk mendapatkan sertifikat ISO terbaru tersebut. “Kami ingin terus mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu melalui audit ini kami berharap kami memperoleh masukan-masukan yang dapat kami tindak lanjuti,” katanya. DPMP juga memerlukan informasi yang menyeluruh terkait manajemen resiko yang harus dipenuhi sesuai standar ISO 9001 : 2015. Auditor WQA Totok Subagyo mengatakan tujuan diadakannya sertifikasi adalah untuk memastikan proses dan sistem yang ditetapkan oleh DPMP sudah diterapkan sesuai standar yang berlaku. “Kami ingin melihat apakah sistem yang sudah ada sudah efektif,” ungkapnya. Selain itu juga untuk memastikan DPMP Kota Yogyakarta sudah melaksanakan 5K yaitu komitmen,konsisten,komunikasi, kontrol dokumen dan kepuasan pelanggan. “Kami ingin melihat bagaimana komitmen DPMP menjalankan pelayanan kepada masyarakat termasuk komitmen menjalankan ISO,” tambahnya. Yang perlu diperhatikan juga adalah konsistensi DPMP dalam melaksanakan sistem seperti pengisian formulir. Totok melanjutkan, Auditor juga akan melihat pola komunikasi internal dan komunikasi eksternal serta sejauh mana pelaksanaan kontrol dokumen yang selama ini dilaksanakan di DPMP. Yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah pengukuran kepuasan masyarakat. Totok menambahkan untuk sertifikasi dilakukan dengan metode observasi, wawancara pelanggan dan teknik sampling. Hasil akhir dari sertifikasi adalah adanya kesesuaian yang artinya akan diterbitkan sertifikat atau ketidaksesuaian. “Ketidaksesuaian ada dua yaitu minor dan major. Apabila minor maka sertifikat akan tetap diterbitkan namun dengan beberapa catatan. Sementara itu apabila hasilnya adalah ketidaksesuaian major, maka penerbitan sertifikat akan ditunda dan kami akan datang 6 minggu lagi,”ujar Totok. Audit di DPMP dilakukan sejak pagi hingga sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Hasil audit dipaparkan pada rapat penutupan yang berlangsung di Auditorim DPMP. Audit dilakukan Totok bersama rekannya M. Arfi Maulana. Setelah observasi, wawancara dan berbagi informasi dengan pegawai DPMP Arfi memaparkan temuannya. Menurutnya komitmen DPMP sudah bagus. Pemenuhan persyaratan transisi dari ISO 9001 : 2008 menjadi ISO 9001 : 2015 terpenuhi dengan baik. “Secara organisasi sudah baik. Yang perlu ditingkatkan adalah dalam menetapkan sasaran mutu harus mengikuti prinsip sasaran mutu yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan dan pemenuhan waktu yang jelas,” ujarnya. Audit internal di DPMP sudah berjalan dengan baik. Audit internal di DPMP sudah dilakukan dua kali setahun. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi terhadap audit internal. Evaluasi tidak hanya pada audit saat itu tetapi juga membandingkan dengan audit periode sebelumnya. “Hal ini dilakukan untuk mengetahui adakah temuan yang berulang sehingga dapat menentukan tren. Dengan demikian juga dapat menentukan prioritas tindak lanjut,” jelas Arfi. Dilanjutkan oleh Totok, inovasi seperti Advice Planning di DPMP sudah berjalan dengan baik. Masyarakat terbantu dengan adanya inovasi tersebut. “Layanan masyarakat secara keseluruhan juga sudah bagus,” katanya. Sementara itu, di website DPMP informasi terkait penanaman modal perlu untuk diperbanyak. “Terkait pengaduan masyarakat, DPMP perlu menyaring aduan yang masuk karena tidak semua aduan harus ditanggapi. DPMP tidak perlu menanggapi pengaduan yang tidak jelas dan tidak dapat diukur. Pengaduan jenis tersebut dapat dijadikan bahan analisa saja,” katanya. Dari hasil temuan kedua auditor tersebut,  Totok kemudian menyampaikan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta dapat memperoleh Sertifikat ISO 9001: 2015 untuk tahun 2017. Dengan demikian DPMP sudah meraih sertifikat ISO delapan kali. (Nade)
TENAGA KERJA
Sabtu 11/11/2017 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
TENAGA KERJA
Tenaga kerja merupakan salah satu faktor yang paling menentukan dalam proses pembangunan di suatu wilayah. Semakin besar jumlah tenaga kerja, lebih-lebih apabila disertai dengan ketrampilan dan keahlian yang cukup memadai, akan semakin pesat pula perkembangan pembangunan  di wilayah tersebut. Tingkat partisipasi angkatan kerja sedikit mengalami penurunan pada tahun 2015 menjadi 66,70 persen dari 70,07 persen pada 2014. Bila diklasifikasikan berdasarkan jenis kelamin, maka tingkat TPAK perempuan 58,55 persen lebih kecil dibandingkan TPAK laki-laki yang mencapai 75,50 persen. Tingkat pengangguran pada tahun 2015 sedikit penurunan dari 6,35 persen pada 2014 menjadi 5,52 persen. Jika dilihat dari jenis kelamin tingkat pengangguran laki-laki sebesar 5,11 persen lebih rendah dibandingkan tingkat pengangguran perempuan yang hanya 6,02 persen. Sedangkan menurut lapangan usaha, sektor Perdagangan Besar, Eceran, Rumah Makan, dan Hotel mendominasi pasar kerja di Kota Yogyakarta dengan persentase 42,20 persen pada tahun 2015. Kemudian diikuti sektor Jasa Kemasyarakatan, Sosial, dan Perorangan sebesar 29,49 persen dan sektor Industri Pengolahan hanya 13,25 persen. Jumlah Pencari kerja yang terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2016 sebanyak 1.563 jiwa yang terdiri dari 693 laki-laki dan 870 perempuan. Sebagian besar dari pencari kerja tersebut berpendidikan SMU/Sederajat yaitu 44,08 persen, kemudian diikuti yang S1/Sederajat        (36,02      persen), berpendidikan Diploma (12,73 persen), dan sisanya (6,72) berpendidikan S2, SMP, dan SD.  
SE NOMOR : 823/68/SE/2017 TENTANG PEMBERITAHUAN KENAIKAN PANGKAT PNS PERIODE 1 APRIL 2018
Jumat 10/11/2017 07:26 WIB | oleh BKPP
SE NOMOR : 823/68/SE/2017 TENTANG PEMBERITAHUAN KENAIKAN PANGKAT PNS PERIODE 1 APRIL 2018
  Untuk menjamin Ketepatan dan Validitas pelaksanaan proses Usulan Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2018 maka bersama ini disampaikan bahwa Pengiriman Daftar Nominatif dan Berkas Usulan Kenaikan Pangkat Reguler dan Pilihan Struktural  disampaikan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan  Kota Yogyakarta  mulai tanggal 02 Januari  2018  dan paling lambat tanggal 5 Januari 2018, sedangkan Pengiriman Daftar Nominatif dan Berkas Usulan Kenaikan Pangkat Pilihan Fungsional disampaikan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan  Kota Yogyakarta  mulai tanggal 02 Januari 2018  dan paling lambat tanggal 10 Januari 2018.   Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunduh SE SEKDA NOMOR 823/68/SE/2017 tentang Pemberitahuan KP PNS Periode 1 April 2018
Test
Kamis 09/11/2017 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Test
test
KOPERASI
Selasa 07/11/2017 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
KOPERASI
Koperasi yang merupakan soko guru dari perekonomian, menjadi tumpuan kehidupan beberapa masyarakat Kota Yogyakarta. Jumlah koperasi yang terdapat di kota Yogyakarta pada tahun 2016 sebanyak 556 koperasi, bertambah dari tahun sebelumnya dengan 66.942 anggota. Pada tahun 2016 volume usaha koperasi mencapai 480,19 milyar, naik sebesar 36,86 persen dari tahun sebelumnya dengan sisa hasil usaha mencapai 55,54 milyar rupiah.
INDUSTRI
Selasa 07/11/2017 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
INDUSTRI
Informasi mengenai industri kecil diperoleh dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta. Pada tahun 2016 jumlah industri kecil dan menengah tercatat 6.222 unit dengan jumlah tenaga kerja 27.863 orang dan nilai investasi sebesar Rp. 177 milyar. Dibandingkan dengan tahun 2015 jumlah usahannya mengalaminnya peningkatan, begitu pula tenaga kerja dan nilai investasinya. Jumlah tenaga kerja yang terserap naik 1,4 persen dan nilai investasinya naik 41,58 persen. Jenis indistri kecil dan menengah yang paling banyak adalah industri pangan. 
KEUANGAN DAERAH
Selasa 07/11/2017 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
KEUANGAN DAERAH
Dalam era otonomi daerah, perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebaiknya menganut prinsip anggaran berimbang dan dinamis. berimbang berarti harus diusahakannya keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran. Dinamis berarti makin meningkatnya jumlah anggaran dan tabungan pemerintah, sehingga kemampuan daerah bertambah dan ketergantungan pada. bantuan akan berkurang. Pada tahun anggaran 2016 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Yogyakarta mencapai 540,5 milyar rupiah, meningkat 5,87 persen dari PAD tahun sebelumnya. Namun demikian, dibandingkan dengan total pendapatan daerah kontribusinya hanya sebesar 34,26 persen dari total pendapatan.
PERBANKAN
Selasa 07/11/2017 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
PERBANKAN
Jumlah jaringan bank kota Yogyakarta selalu meningkat pada tiap tahun hingga pada tahun 2016 sebanyak 270 meningkat 31,71 persen dari tahun sebelumnya. Menurut data dari Otoritas jasa Keuangan, pada tahun 2016 kantor kas bank umum mengalami penambahan hingga dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Kantor cabang pembantu bank umum mendominasi banyaknya bank di Kota Yogyakarta yang mencapai 37,78 persen. posisi kredit usaha perbankan kota Yogyakarta selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pinjaman bank menurut jenis penggunaan paling banyak digunakan untuk konsumsi 39,25 persen, yang kedua untuk modal kerja 37,73 persen dan yang ketiga untuk investasi 23,02 persen    
PENDAPATAN REGIONAL
Selasa 07/11/2017 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
PENDAPATAN REGIONAL
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Yogyakarta pada tahun 2016 mencapai 28,92 trilyun rupiah atas dasar harga berlaku dan 23,54 trilyun rupiah atas dasar harga konstan 2010. sektor-sektor yang berperan besar terhadap pembentukan PDRB tersebut adalah sektor-sektor tersier yang meliputi kategori perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor, transportasi dan pergudangan;  penyediaan akomodasi dan makan minum; kategori informasi dan komunikasi; kategori jasa keuangan dan asuransi; real estate; jasa perusahaan; administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib; jasa pendidikan; jasa kesehatan dan kegiatan sosial serta kategori jasa lainnya. sumbangan sektor tersier tersebut terhadap PDRB 77,97 persen. Pada tahun 2016 pertumbuhan ekonomi Kota Yogyakarta 5,11 persen, sedikit mengalami percepatan dibanding tahun 2015 dimana pertumbuhannya mencapai 5,09 persen. 
PERDAGANGAN dan HARGA
Selasa 07/11/2017 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
PERDAGANGAN dan HARGA
Perdagangan dan Harga 1. Ekspor dan Impor Nilai  ekspor  komoditas di  Kota Yogyakarta pada tahun 2016 mengalami kenaikan  dari  tahun  sebelumnya sebesar  56,03  persen,  yaitu  dari 13.060.083,64 US$  di  tahun  2015 menjadi  20.376.996,01 US$    di tahun  2016.  Nilai ekspor tertinggi yaitu kulit lembaran disamak 19,64 persen diikuti sarung tanga golf 18,75 persen. Nilai  impor  mengalami  kenaikan yang  cukup  tinggi   dengan  nilai  sebesar 37.269.426,65 US$.  Impor  pada  tahun 2016 hanya terdiri dari lima komoditi. Tabel Realisasi Ekspor menurut Jenis Komoditi di Kota Yogyakarta, 2016* Jenis Komoditas Volume (Kg) Nilai (US $) Kulit Lembaran Disamak 60.031.80 4.001.878.00 Sarung Tangan Golf 82.612.35 3.821.613.67 Mebel Kayu 197.200.80 401.205.63 Kerajinan Kayu 29.054.88 99.701.38 Teh 1.431.591.00 3.011.300.59 Cerutu 12.381.24 61.322.41 Minyak Atsiri 132.755.00 3.051.125.66 Tekstil dan Produk tekstil 42.214.00 395.722.00 Kerajinan Perak 244.265.70 2.943.755.00 Kerajinan Kulit 1.201.00 51.705.33 Kerajinan Bambu 1.402.00 1.305.10 Kerajinan Rotan 607.00 7.050.80 Kerajinan Batu 18.705.00 16.347.60 Kerajinan Kertas 975.66 4.001.007 Kerajinan Fiber Glass 80.00 2.001.50 Kerajianan Rafia 923.50 9.812.50 Batik Painting 502.00 11.371.00 Alat Musik Tradisional 244.00 2.237.80 Lampu 377.00 106.00 Mamer 2.11 755.00 Tepung 60.400.50 301.455.77 Sarung Tangan Polyrutan 98.327.50 1.900.567.70 Mesin Pemeras Kelapa 60.00 200.30 Traktor 705.00 3.150.50 Daun Jati Kering 911.00 6.711.00 Tas Benang Nylon 9.855.00 3.856.77 Biji Ketimun 800.00 2.661.55 Manggis 7.222.80 45.234.89 Lain – lain 7.526.80 215.040.11 Jumlah Total 2.442.736.69 20.376.996.01 2015 1.986.600 13.060.083.64 2014 2.178.806 16.596.486.46 *Sumber: Kota Yogyakarta Dalam Angka 2017, BPS Kota Yogyakarta
PERBANDINGAN ANTAR KABUPATEN / KOTA DI DIY
Selasa 07/11/2017 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
PERBANDINGAN ANTAR KABUPATEN / KOTA DI DIY
Jumlah Penduduk Propinsi D.I. Yogyakarta tahun 2016 berdasarkan hasil proyeksi Sensus Penduduk 2010 adalah sebanyak 3.720.912 jiwa. Sejumlah 416.683 jiwa ( 11,20 %) diantarannya adalah penduduk Kabupaten Kulonprogo, 983.527 jiwa (26,43 %) penduduk Kabupaten Bantul, 722.479 jiwa ( 19,42 %) penduduk Kabupaten Gunungkidul, 1.180.479 jiwa ( 31,73 %) penduduk Kabupaten Sleman dan 417.744 jiwa ( 11,23 %) penduduk kota Yogyakarta. kota Yogyakarta menduduki urutan kedua terendah di atas Kabupaten Kulon Progo. Namun kepadatannya paling tinggi dengan kabupaten yang lain hingga mencapai 12.854 jiwa/km2. Laju pertumbuhan ekonomi Kota Yogyakarta tahun 2016 berada di atas rata-ratu laju pertumbuhan Kabupaten/Kota di D.I Yogyakarta, yaitu mampu tumbuh 5,11 persen. Sedangkan Propinsi D.I. Yogyakarta mampu tumbuh sebesar 5,05 persen. Kabupaten Kulonprogo (4,76 persen) mengalami laju pertumbuhan ekonomi yang paling lambat diantara lima Kabupaten/Kota di D.I. Yogyakarta sedangkan Kabupaten Sleman pada tahun 2016 mengalami laju perekonomian paling tinggi yaitu mencapai 5,27 persen. Level IPM tertinggi menurut kabupaten/kota dicapai oleh kota Yogyakarta sebesar 85,32 dan diikuti oleh Kabupaten Sleman sebesar 82,15. IPM di kedua wilayah ini berada dalam kategori IPM sangat tinggi dan berada dalam kelompok lima besar kabupaten/kota dengan level IPM tertinggi secara nasional. Level IPM terendah di DIY dicapai oleh Kabupaten Gunungkidul dengan level sebesar 67,82 atau berada dalam kategori IPM sedang. Perkembangan IPM kabupaten/kota tercepat selama periode 2010-2016 dicapai oleh Kabupaten Gunungkidul sebesar 0,92 persen per tahun dan diikuti oleh Kulon Progo sebesar 0,84 persen per tahun. 
Auditor dan Irban Inspektorat Kota Yogyakarta mengikuti DIKLAT AUDIT FORENSIK
Kamis 02/11/2017 13:09 WIB | oleh BKPP
Auditor dan Irban Inspektorat Kota Yogyakarta mengikuti DIKLAT AUDIT FORENSIK
    Sebanyak 30 orang Auditor dan Irban (Inspektur pembantu) Inspektorat Kota Yogyakarta mengikuti DIKLAT Auditor forensik yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) selama 4 hari dari tanggal 31 Oktober – 3 November 2017 bertempat di Fave Hotel Malioboro Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut hadir Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai salah satu narasumber tentang tatakelola menuju Clean dan Good Governance.     Drs. Maryoto MM Kepala BKPP Kota YK menyampaikan bahwa Pelatihan ini untuk memberikan nilai tambah  bagi Auditor dalam rangka peningkatan program pencegahan, pendeteksian dan investigasi terkait dugaan terjadinya fraud, atau KKN. Diklat Audit forensik ini dirancang secara khusus bagi Auditor yang telah memiliki landasan teori dan praktik yang memadai dalam penugasan audit reguler atau yang memiliki otoritas mengendalikan resiko fraud serta memiliki tugas untuk melakukan audit investigasi/audit khusus/audit tujuan tertentu.  Tujuan dilakukan pelatihan ini adalah peserta memiliki kemampuan dan dapat melaksanakan langkah-langkah dalam mencegah, mendeteksi, menginvestigasi dan dapat mengaplikasikan langkah penanganan kasus-kasus fraud baik sebagai pelaksana dilapangan, pengendali, pembuat keputusan di lingkungan Inspektorat Kota Yogyakarta.     Dalam kesempatan yang sama Drs. Wahyu Widayat, M.Si Inspektur Kota Yogyakarta mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah kota Yogyakarta dalam hal ini BKPP yang berusaha meningkatkan kapabilitas Auditor melalui diklat ini sehingga kemampuannya bisa lebih baik lagi untuk mewujudkan good governance dan harapan kedepan semua auditor ini bisa memperoleh sertifikat CFE (Certified Fraud Examiner) selaku jabatannya auditor.      Nurhayanto, Ak, MM, CRMP, CfrA, CA selaku Auditor dan akademisi dalam bidang resiko dan Audit investigasi selaku salah satu narasumber menyampaikan diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu memahami karakteristik pelaku fraud, mampu merumuskan dan mengorganisasikan pelaksanaan fraud audit, memahami aspek legal yang terkait dengan fraud, serta mampu menganalisa potensi dan resiko terjadinya fraud, mampu mengimplementasikan teknik-teknik pembuktian serta membantu lembaga dalam meminimalkan biaya dan kerugian yang diakibatkan oleh timbulnya fraud yang terlambat terdeteksi. (LIKE/Jumari)