Selasa 27/11/2018 00:00 WIB |
STUDY BANDING TIM III DPRD KABUPATEN SIJUNJUNG PROPINSI SUMATERA BARAT
Era otonomi daerah memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah dalam mengelola wilayahnya masing-masing sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Perwujudan keikutsertaan Pemerintah Daerah di Bidang Penanaman Modal terlihat dengan dibentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Yogyakarta yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, yang di dalamnya terdapat pembentukan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta.
Peran DPMP Kota Yogyakarta dalam meningkatkan investasi di Kota Yogyakarta yaitu dengan menyusun rencana strategis jangka panjang yang menjadi pedoman dalam penyusunan program dan kegiatan DPMP untuk lima tahun ke depan. Rencana strategi jangka panjang tersebut mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan serta rencana program dan kegiatan. Sedangkan implementasi yang dilakukan DPMP Kota Yogyakarta dalam meningkatkan investasi di Kota Yagyakarta yaitu dengan upaya mempercepat proses mekanisme perizinan, melakukan inovasi-inovasi untuk menarik minat investor, memperkuat pengendalian dan pengawasan, menyusun draf peraturan-peraturan dan kebijakan yang mendorong terciptanya kondisi iklim investasi yang kondusif dengan tujuan meningkatnya nilai investasi.
Berkaitan dengan Pengembangan Penanaman Modal Sesuai Potensi Investasi yang mengacu dengan Regulasi Perizinan, maka Tim III DPRD Kabupaten Sijunjung melakukan Study Banding ke DPMP Kota Yogyakarta , pada hari Selasa, tanggal 27 Nopember 2018. Study Banding dilakukan dengan tanya jawab berkaitan dengan tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pengembangan investasi di Kota Yogyakarta maupun pelayanan publik.
Adapun rombongan Tim III DPRD Kabupaten Sijunjung berjumlah (empatbelas) orang yang dipimpin oleh Aprisal PB (Ketua Tim), selain dari Anggota Tim III juga didampingi ASN dari Sekretariat Dewan. Rombongan dari Kabupaten Sijunjung tersebut diterima langsung oleh Nitya Raharjanta, S. Sos, MM (Kepala Seksi Pengembangan Promosi), Nur Sulistiyohadi, Sm. Hk (Ka. Sub Bag Umum dan Kepegawaian). Seusai study banding ke DPMP Kota Yogyakarta, dilanjutkan dengan tinjauan ke Kecamatan Umbulharjo untuk melihat langsung pelaksanaan pelayanan publik di Kecamatan tersebut.
(Christy D)