Selasa 23/10/2018 00:00 WIB |
DPMP KOTA YOGYAKARTA MERAIH URUTAN II TERKAIT PENATAAN DAN PENGELOLAAN ARSIP SKPD/UNIT KERJA SE PEMKOT YOGYAKARTA
Tim Pengawas Kearsipan Internal Kota Yogyakarta telah menetapkan DPMP Kota Yogyakarta sebagai peringkat II dalam penataan dan pengelolaan kearsipan antar SKPD/Unit Kerja se Kota Yogyakarta. Hal tersebut disampaikan dalam acara Pengarahan Bapak Walikota Yogyakarta Sekaligus Penyerahan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) Kepada Kepala SKPD/Unit Kerja se Kota Yogyakarta pada hari Selasa, tanggal 23 Oktober 2018, di Grha Pandawa Komplek Balaikota Yogyakarta. Acara dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta.
Tim Pengawas Kearsipan Internal Kota Yogyakarta melakukan audit kearsipan internal ke DPMP Kota Yogyakarta untuk menguji ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan kearsipan dalam penyelenggaraan kearsipan yang dilaksanakan di DPMP Kota Yogyakarta. Adapun ruang lingkup yang diaudit adalah meliputi: aspek pengelolaan arsip dinamis, aspek sumber daya manusia kearsipan, aspek prasarana dan sarana.
Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) DPMP Kota Yogyakarta diserahkan oleh Drs. Heroe Peorwadi, MA (Wakil Walikota Yogyakarta), dan diterima oleh Dra.Christy Dewayani, MM (Sekretaris DPMP Kota Yogyakarta).
(Christy D.)