Tour De Merapi 22 Juli 2018
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Pariwisata
Tour De Merapi 22 Juli 2018
Jogja Welcomes You - Tour De Merapi 2018 "jajah desa milang pasar" Minggu, 22 Juli 2018 Start: Lapangan Pemda Sleman Finish : Desa Wisata Gamplong Pendaftaran: 25 Juni - 17 Juli 2018 Syarat: - Fc SIM & STNK - Bersepeda motor, maks 250 cc, berboncengan Biaya pendaftaran: Rp 130.000/motor Tempat Pendaftaran: 1. Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Jl. KRT Pringgodining 13, Beran, Sleman Telp. 0274-869613 2. TIC Malioboro & TIC Kaliurang 3. Desa Wisata Sleman yang ditunjuk Cek ig @wisatasleman | @visitingjogjacom Terbatas: 500 sepeda motor (1000 peserta) Doorprize utama: 2 Sepeda Motor
Prambanan International Yoga Day (24 Juni 2018)
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Pariwisata
Prambanan International Yoga Day (24 Juni 2018)
Jogja Welcomes You - Lokasi-Candi Prambanan Waktu-Minggu, 24 Juni 2018 (06.00-09.00 WIB) Agenda: (1) Pemecahan Rekor Pesserta Yoga Terbanyak, (2) Puncak Peringatan International Yoga Day di Indonesia, (3) Bersama Guru Yoga Ternama dari India
FESTIVAL OF LIGHT KALIURANG 2018
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Pariwisata
FESTIVAL OF LIGHT KALIURANG 2018
Jogja Welcomes You - Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman bersama PT Cikal Bintang Bangsa (pengelola Taman Pelangi Monumen Jogja Kembali) kembali menggelar Festival of Lights Kaliurang 2018. Gelaran Festival of Lights ini berlangsung selama 45 hari, sejak 9 Juni 2018 sampai dengan 22 Juli 2018 mendatang. FOL kali ini akan menghadirkan The New and Spectacular Dancing Fountain, dengan sajian air mancur menari terbaru yang beda dari sebelumnya. taman lampion , wahana permainan dan stand kuliner juga akan melengkapi event ini. Festival of Lights Kaliurang 2018 tanggal 9 Juni - 22 juli 2018. HTM : weekday 25.000 dan weekend 30.000. Buka mulai jam 17.00 sampai 23.00 WIB di Gardu Pandang Kaliurang Info : 087839887929 @festivaloflight.tamanpelangi @wisatasleman
Jadwal Agenda Kegiatan Seni Taman Budaya Yogyakarta
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Pariwisata
Jadwal Agenda Kegiatan Seni Taman Budaya Yogyakarta
Jadwal Agenda Kegiatan Seni Taman Budaya Yogyakarta Februari - November 2018 sumber: tamanbudayayogyakarta.com
Pembinaan Penyusunan Dokumen Lingkungan bagi Sekolah-Sekolah di Kota Yogyakarta
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Pembinaan Penyusunan Dokumen Lingkungan bagi Sekolah-Sekolah di Kota Yogyakarta
Setiap usaha dan/atau kegiatan wajib memiliki Dokumen AMDAL atau UKL-UPL sebagai syarat memiliki izin lingkungan, fakta menunjukan masih banyak usaha/kegiatan baik swasta maupuan pemerintah yang telah berjalan namun belum memiliki dokumen lingkungan hidup dan izin lingkungan. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SE.7/MENLHK/SETJEN/PLA.4/12/2016 tanggal 28 Desember 2016 tentang Kewajiban Memiliki Dokumen Lingkungan Hidup bagi Orang Perseorangan atau Badan Usaha Yang Telah Memiliki Izin Usaha dan/atau Kegiatan, sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Dinas Pendidikan memotivasi sekolah-sekolah se-Kota Yogyakarta untuk menyusun Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup. Upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan pembinaan kepada sekolah-sekolah se-Kota Yogyakarta perihal penyusunan dokumen lingkungan hidup. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Maret 2018 pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Bantala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta. Pembinaan tersebut dibuka oleh Ir. Budi Rahardjo selaku Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian Dampak Lingkungan yang selanjutnya dipandu oleh Feri Edy Sunantyo, SKM, MPH selaku Kepala Seksi Kajian Dampak Lingkungan. Adapun sebagai narasumber Ir. Munasir (praktisi penyusun dokumen lingkungan hidup) dengan materi penyusunan UKL/UPL dan DPLH. Hadir pada pembinaan ini sebanyak 23 sekolah dari 40 daftar sekolah yang diundang, termasuk di dalamnya sekolah negeri dan swasta setingkat sekolah menengah pertama. Dokumen Lingkungan yang dibahas dalam kegiatan tersebut adalah UKL-UPL ( Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup- Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) dan DPLH (Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup). Perbedaan mendasar UKL-UPL dengan DPLH adalah UKL-UPL ditujukan bagi usaha/kegiatan yang akan melakukan rencana pembangunan/pengembangan, sedangkan DPLH ditujukan bagi usaha/kegiatan sudah berjalan dan tidak ingin melakukan pengembangan. Penyusunan UKL-UPL disusun berdasarkan Lampiran IV Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup, sedangkan penyusunan DPLH mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu PERMEN LHK No. P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan yang Telah Memiliki Izin Usaha dan/atau Kegiatan tetapi belum Memiliki Dokumen Lingkungan Hidup. Setelah materi tata cara penyusunan dokumen, dilakukan juga sesi tanya jawab tentang hal yang belum dimengerti atau kendala yang dihadapi oleh sekolah-sekolah dalam proses penyusunan dokumen lingkungan hidup. Seperti perihal IMB, Advice Planning, Status Bangunan, dan lampiran-lampiran lainnya yang diperlukan dalam penyusunan dokumen. Dengan diadakannya kegiatan pembinaan penyusunan dokumen lingkungan hidup ini, diharapkan dapat mempermudah dalam penyusunan dokumen lingkungan, dan untuk sekolah-sekolah yang sudah menghadiri maupun yang belum dihimbau untuk segera menyusunnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bagi sekolah-sekolah yang ingin segera menyusun dokumen lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta siap mendampingi dalam proses penyusunannya.
Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Calon Tenaga Teknis  Dinas Lingkungan Hidup Kota Yk TA 2018
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Calon Tenaga Teknis Dinas Lingkungan Hidup Kota Yk TA 2018
Terimakasih sudah berpartisipasi! Pengumuman Peserta Lolos Seleksi Tenaga Teknis TA 2018 silahkan download disini
Pembinaan Pengelolaan Lingkungan
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Pembinaan Pengelolaan Lingkungan
Pembinaan pengelolaan lingkungan oleh Tim Pengendalian Pencemaran dan Limbah B3 DLH Kota Yogyakarta di Klinik Kecantikan Impressions Jl I D I Nyoman Oka No 5 Yogyakarta Hari tanggal Rabu 6 September 2017
Pemenang Lomba Mewarnai, Menggambar, dan Insinyur Cilik Peringatan Hari LH 2017
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Pemenang Lomba Mewarnai, Menggambar, dan Insinyur Cilik Peringatan Hari LH 2017
Termasuk dalam rangkaian acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2017 Kota Yogyakarta adalah Lomba Mewarnai yang diikuti oleh siswa-siswi TK dan SD kelas 1 dan 2, Lomba Menggambar yang diikuti oleh siswa-siswi SD kelas 3, 4, 5 dan 6, dan Lomba Insinyur Cilik yang diikuti oleh siswa-siswi SMP. Setelah penilaian yang dilakukan oleh Tim Juri dari DLH Kota Yogyakarta, maka diperoleh juara-juara sebagai berikut: LOMBA MEWARNAI Juara I: Adrian Belmiro (SD Joannes Bosco) Juara II: Atikah Nada Shafa Tino (TK Kusuma) Juara III: Gate Ahmad P. (SD Muhammadiyah Demangan) Juara Harapan I: Nazriel Ilham (SD Muhammadiyah Demangan) Juara Harapan II: Alea Kenya K. (SDN Giwangan) LOMBA MENGGAMBAR Juara I: Luqyana Azaria (SDN Kotagede 5) Juara II: Ghazy Queena (SDN Rejowinangun 3) Juara III: Queena Winemi (SD Muhammadiyah Sapen) Juara Harapan I: Ailsa Syefika (SD Muhammadiyah Sapen) Juara Harapan II: Syahla Putri (SD Muhammadiyah Demangan) LOMBA INSINYUR CILIK Juara I: Tim SMP Muhammadiyah 3 (Afina Ramadina, Melati Afirli Amanda L.P., Sari Ismi Harsih) Juara II: Tim SMPN 5 (Healtha Agnia Wida Amanda, Ikhsan Fiky Kurniawan, Grimeisha Muktiya Erdiyasa) Juara III: Tim SMP Pangudi Luhur 1 (Leonardus Farrel Defi N., Andre Dharmawan, Carolus Winestu Anggorojati) Juara Harapan I: Tim SMPN 5 (Tahnia Nasywa Zafira, Paliasda Anis Garnenda, Balqis Ayu Pertiwi) Juara Harapan II: Tim SMPN 8 (Ammara Meutia Fazilatunnisa S., Martha Pashanida, Eirene Eliyon Sara) Bagi para pemenang diberikan hadiah berupa trophy, piagam penghargaan, dan uang pembinaan. Hadiah dapat diambil oleh guru dan/atau murid dan/atau wali murid di kantor Bidang Pengembangan Kapasitas LH, DLH Kota Yogyakarta, Jl. Bimasakti no. 1, Yogyakarta selama jam kerja (08.00 - 15.00 WIB), dengan membawa stempel/cap sekolah untuk keperluan surat pertanggungjawaban.
Rencana Pelaksanaan Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Kota Yogyakarta Tahun 2017
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Rencana Pelaksanaan Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Kota Yogyakarta Tahun 2017
Dalam rangka perayaan Hari Lingkungan Hidup Dunia 2017 yang mengambil tema utama Connecting People to Nature atau dalam terjemahan bebasnya dapat diartikan sebagai "Berhubungan dengan Alam". Dengan tema tersebut diharapkan setiap penduduk di seluruh dunia mengingat bahwa manusia sangat bergantung kepada alam. Dengan tema ini pula diharapkan dapat menemukan cara menarik dan menyenangkan dalam merasakan dan menghargai hubungan antara manusia dengan alam. Tema peringatan Hari Lingkungan Hidup di Indonesia Tahun 2017 adalah Menyatu dengan Alam Untuk Indonesia Hijau dan Sehat. Sedangkan tema Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Kota Yogyakarta adalah JOGJA HIJAU DAN SEHAT Peringatan Hari Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Tahun 2017 akan dilaksanakan pada hari Selasa; tanggal 25 Juli 2017; jam 07.00 WIB s.d. selesai; tempat di Embung Langensari Kota Yogyakarta Berikut ini kami sampaikan rangkaian acara kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Kota Yogyakarta Tahun 2017 sebagai berikut: Lomba-lomba yang diadakan untuk memeriahkan acara peringatan Hari Lingkungan Hidup di Kota Yogyakarta Tahun 2017 adalah : Selain kegiatan lomba-lomba untuk memeriahkan Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Kota Yogyakarta Tahun 2017, juga akan ada penyerahan penghargaan lingkungan sebagaimana berikut: Peringatan Hari Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta akan melibatkan peserta dari sekolah, masyarakat, Jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) serta OPD terkait. Roundown acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Kota Yogyakarta Tahun 2017 adalah sebagai berikut: Sedangkan Denah Lokasi acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Kota Yogyakarta Tahun 2017 adalah sebagai berikut: Demikian pengumuman kami sampaikan, semoga dapat membantu masyarakat Kota Yogyakarta dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta
Tata Cara Pengelolaan Pasar
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Tata Cara Pengelolaan Pasar
Pasar Tradisional yang selanjutnya disebut Pasar adalah lahan dengan batas-batas tertentu yang ditetapkan oleh Walikota dengan atau tanpa bangunan yang dipergunakan untuk tempat berjual beli barang dan atau jasa yang meliputi kios, los
Status Hukum Properti yang Dimiliki WNI Sebelum Menikah dengan WNA
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Status Hukum Properti yang Dimiliki WNI Sebelum Menikah dengan WNA
anah hak milik hanya dapat dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (“WNI”). Tanah hak milik yang dimiliki oleh wanita WNI tersebut tetap dapat dimilikinya, ini karena sehubungan dengan pertanyaan Anda, yang tidak diperbolehkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahu
Cara Pembagian Ganti Rugi dalam Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action)
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Cara Pembagian Ganti Rugi dalam Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action)
Gugatan kelompok masyarakat biasa dikenal juga dengan sebutan Gugatan Perwakilan Kelompok (class action) yang ketentuannya merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok (“PERMA 1/2002”).
4 Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Peradilan Anak
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
4 Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Peradilan Anak
Kejahatan tak hanya dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak-anak, tapi ada juga kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak. Kasus kejahatan yang melibatkan anak seringkali berujung di pengadilan. Dan ternyata, ada beberapa perbedaan yang diberikan pengadil
Perlindungan HAM Bagi Saksi dan Korban Penyandang Disabilitas
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Perlindungan HAM Bagi Saksi dan Korban Penyandang Disabilitas
UUD 1945 ini menegaskan semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum, termasuk bagi para penyandang disabilitas. Prinsip ini dinamakan equality before the law, yakni norma yang melindungi hak asasi warga negara.
MK ‘Perluas’ Jenis Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
MK ‘Perluas’ Jenis Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi Pasal 4A ayat (2) huruf b UU No. 42 tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. Aturan mengena