Senin 00/00/0000 00:00 WIB |
Melihat Aturan Pidana Poligami dalam RUU KUHP
Koordinator Nasional Asosiasi LBH APIK Indonesia, Nursyahbani Katjasungkana berpendapat jauh sebelum Fatwa MUI itu keluar sebenarnya keharusan memenuhi syarat dan rukun untuk pernikahan kedua dan seterunsya sudah ditentukan