Senin 00/00/0000 00:00 WIB |
Kelalaian Pejabat Mestinya Masuk Revisi KUHP
Kelalaian pejabat negara atau kelalaian pegawai negeri yang menimbulkan kerugian rakyat seharusnya dimasukkan dalam hukum materiil, yaitu revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Selama ini rakyat yang dirugikan akibat kelalaian pejabat negara atau pegawa